BAITSULTRA.COM. KONAWE – Panitia Zakat Fitrah Desa Ahuloa, Kecamatan Meluhu Kabupaten Konawe sudah mulai menerima penyaluran Zakat Fitrah Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Penerimaan penyaluran Zakat Fitrah tersebut sudah dimulai dari beberapa malam lalu, setiap usai dilaksanakan shalat tarawih di Masjid Desa setempat.
Disela-sela kegiatan tersebut, Kepala Desa Ahuloa, Basuki Rahmat mengatakan, Zakat Fitrah yang sudah terkumpul nantinya akan disalurkan kepada masyarakat Ahuloa yang berhak menerimanya.
“Zakat Fitrah dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok berupa beras yang dikonsumsi sehari-hari,” jelasnya.
Basuki melanjutkan, berdasarkan besaran zakat fitrah tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Konawe, yakni jenis dan besarnya zakat fitrah adalah jenis makanan pokok beras sebanyak 2,5 kilogram atau setara dengan 3,5 liter.
“Semoga penerimaan dan pembagian Zakat Fitrah tahun ini dapat berjalan dengan lancar,” tandasnya.
Tidak ada komentar