BAITSULTRA.COM. KONAWE – Setelah menjalani akreditasi versi Standar Akreditasi Rumah Sakit Kementrian Kesehatan (STARKES) yang dilakukan oleh Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) pada November 2023 lalu. Rumah Sakit (RSUD) Kabupaten Konawe kembali meraih lulus akreditasi tingkat paripurna.
Hal ini menyusul setelah terbitnya Surat Pemberitahuan Hasil Akreditasi No.03532g/KARS-Reg/XII/2023 yang dikeluarkan tanggal 05 Desember 2023 dan ditandatangani oleh Ketua Eksekutif KARS Dr. dr. Sutoto, M.Kes di Jakarta.
Dalam surat tersebut menyatakan, berdasarkan dengan survei akreditasi di RS Konawe pada tanggal 21-24 November 2023, dengan ini diberitahukan bahwa RS Konawe berhasil Lulus tingkat Paripurna sampai dengan tanggal 20 November 2027.
Selanjutnya rekomendasi hasil survei akreditasi dari surveior akan disampaikan kepada pihak RS, setelah sertifikat elektronik terbit. Dan RS Konawe agar membuat Perencanaan Perbaikan Strategis (PPS) yang kemudian dikirimkan ke Sekretariat KARS melalui email.
Sebelumnya, Direktur BLUD RS Konawe, dr. Agus H. M. Lahida, MMR mengatakan, Versi akrediasi STARKES ini memiliki 16 Bab, 226 Standar dan 789 Elemen Penilaian. Hasil reakreditasi ini akan menentukan apakah BLUD RS Konawe masih mendapat bintang lima atau turun. .
“Kita selalu usahakan yang terbaik. Pelayanan dan fasilitas juga kita sudah maksimalkan. Kita optimis apa yang sudah kita capai sebelumnya bisa kita pertahankan,” pungkasnya. (Cr1/a)
Tidak ada komentar