Lagi Asyik “Bungkus-Bungkus” Barang Haram, Dua Pria Asal Inalahi Berakhir di Jeruji Besi

waktu baca 2 menit
Sabtu, 29 Agu 2026 22:13 0 22 Admin

BAITSULTRA.COM/KONAWE – Mungkin TT (30) dan IAA (31) mengira malam Jumat (28/8/2026) akan berjalan biasa saja. Namun rencana itu buyar seketika ketika Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Konawe datang tanpa undangan ke sebuah kamar di Kelurahan Inalahi, Kecamatan Wawotobi.

Alih-alih menikmati malam dengan tenang, keduanya justru harus berhadapan dengan polisi setelah diduga kedapatan sedang sibuk mengemas narkotika jenis sabu.

Informasi yang diterima polisi sebelumnya menyebut adanya dugaan aktivitas jual beli narkoba di wilayah tersebut. Tidak ingin memberi kesempatan pelaku menghilangkan jejak, petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Hasilnya, sebuah kamar yang diduga menjadi lokasi aktivitas peredaran sabu berhasil ditemukan. Saat petugas masuk, kedua pria itu diduga tengah fokus dengan pekerjaan mereka membagi dan mengemas barang haram ke dalam paket-paket kecil. Sayangnya, pekerjaan malam itu tidak sempat selesai.

Polisi segera mengamankan keduanya dan melakukan penggeledahan. Dari lokasi tersebut ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Petugas kemudian melakukan pengembangan ke lokasi lain yang masih berada di Kelurahan Inalahi. Hasilnya tidak mengecewakan. Paket-paket yang diduga berisi sabu kembali ditemukan.

Total ada 22 sachet bening yang diduga berisi sabu dengan berat bruto mencapai 33,15 gram yang berhasil diamankan polisi. Tak hanya itu, polisi juga menyita dua unit telepon genggam, timbangan digital, alat pres, pireks kaca, bong, korek api beserta sumbu, hingga plastik-plastik kosong yang diduga digunakan untuk mengemas sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Konawe, IPTU Riskal Muhammad Lukman Mubarak, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Konawe.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bukti bahwa informasi masyarakat sangat berharga dalam membantu kepolisian memberantas narkoba.

“Kalau masyarakat melihat aktivitas mencurigakan terkait narkotika, laporkan. Jangan tunggu sampai lingkungan sekitar menjadi korban,” tegasnya.

Kini, bukannya menghitung keuntungan hasil penjualan, kedua terduga pelaku harus menjalani pemeriksaan intensif di Satresnarkoba Polres Konawe. Selanjutnya, barang bukti sabu akan diperiksa di Laboratorium Forensik Makassar, sementara penyidik terus menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dengan kasus tersebut.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA