Jual Motor Curian, Pria di Unaaha Diringkus Tim URC Polres Konawe

waktu baca 2 menit
Rabu, 26 Agu 2026 18:10 0 9 Admin

BAITSULTRA.COM/KONAWE – Kerja cepat Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Konawe membuahkan hasil. Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kelurahan Puunaaha, Kecamatan Unaaha, berhasil diungkap. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial H (44) yang diduga terlibat dalam upaya penjualan sepeda motor hasil curian.

Penangkapan dilakukan pada Rabu malam, 26 Agustus 2026, sekitar pukul 23.30 WITA di wilayah Kelurahan Puunaaha. H diketahui merupakan warga setempat dan kini telah diamankan di Mapolres Konawe untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini bermula dari laporan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat milik Agus Bahar (30). Kendaraan tersebut diparkir di area kos korban pada Selasa malam, 18 Agustus 2026. Namun saat korban hendak menggunakannya pada Rabu pagi, 19 Agustus 2026 sekitar pukul 07.00 WITA, motor tersebut sudah tidak berada di tempat.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp30 juta dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim URC Satreskrim Polres Konawe melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil pengumpulan informasi dan keterangan saksi, petugas berhasil mengidentifikasi pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan peredaran kendaraan hasil curian tersebut.

Dalam pemeriksaan awal, H mengaku dihubungi oleh seseorang berinisial AS pada 19 Agustus 2026 sekitar pukul 03.40 WITA. AS disebut meminta bantuannya untuk menjual sebuah sepeda motor.

H kemudian mendatangi lokasi yang telah ditentukan. Saat melihat kendaraan tersebut, ia menemukan kondisi motor tidak dapat dihidupkan karena kehabisan bahan bakar. Selain itu, kunci kontak kendaraan juga dalam keadaan rusak.

Menurut keterangan H, setelah itu AS pergi membeli bensin, sementara dirinya diminta membantu mendorong sepeda motor menuju arah Jalan Kalengo. Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga kendaraan yang dimaksud merupakan motor milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Laode M. Jefri Hamzah menegaskan, bahwa penyidikan masih terus dikembangkan guna mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Tim URC Satreskrim Polres Konawe masih melakukan pengembangan dan pencarian terhadap terduga pelaku lainnya berinisial AS. Kami akan terus bekerja secara profesional untuk mengungkap perkara ini secara tuntas,” tegasnya.

Saat ini, H masih menjalani proses pemeriksaan intensif di Polres Konawe. Sementara itu, aparat kepolisian terus memburu AS yang diduga memiliki peran penting dalam aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut.

Polres Konawe menegaskan komitmennya untuk memberantas tindak pidana curanmor yang merugikan masyarakat. Kepolisian juga mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA