Curi Motor di Warung PJR Pondidaha, Dua Pelaku Diringkus Polisi

waktu baca 2 menit
Minggu, 13 Sep 2026 10:12 0 128 Admin

BAITSULTRA.COM/KONAWE – Gerak cepat jajaran Polsek Pondidaha membuahkan hasil. Hanya dalam waktu tiga hari setelah laporan diterima, polisi berhasil mengungkap dugaan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kelurahan Pondidaha, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku serta menemukan kembali satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah bernomor polisi DT 3797 EQ yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Kapolsek Pondidaha, IPTU Amar Asran, S.H., memimpin langsung proses penyelidikan bersama anggotanya setelah menerima laporan kehilangan kendaraan milik warga yang terjadi pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita.

Motor tersebut diketahui hilang saat terparkir di sebuah warung PJR di Kelurahan Pondidaha. Menindaklanjuti laporan itu, polisi bergerak melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan.

Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang perempuan berinisial SU. Pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 20.40 Wita, petugas berhasil mengamankan yang bersangkutan di Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

Dari pemeriksaan awal, SU diduga mengakui keterlibatannya dalam pengambilan kendaraan tersebut. Keterangan itu kemudian menjadi pintu masuk bagi polisi untuk melakukan pengembangan guna menelusuri keberadaan sepeda motor dan pihak lain yang diduga terlibat.

Pengembangan kasus berlangsung cepat. Beberapa jam kemudian, tepatnya Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 00.30 Wita, personel Polsek Pondidaha kembali bergerak dan mengamankan seorang pria berinisial R di sebuah rumah kos di Desa Morosi, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe.

Dalam operasi tersebut, petugas juga berhasil menemukan dan mengamankan sepeda motor Honda Scoopy merah bernomor polisi DT 3797 EQ yang diduga merupakan kendaraan milik korban.

Kapolsek Pondidaha IPTU Amar Asran menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk keseriusan Polri dalam merespons setiap laporan masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kami berkomitmen untuk terus melakukan penyelidikan dan pengungkapan terhadap tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Saat ini, kedua terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pondidaha guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA