BAITSULTRA.COM/KONAWE – Bupati Konawe H. Yusran Akbar, ST., menegaskan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memiliki posisi strategis dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah. Karena itu, para PPPK diminta tidak memandang diri hanya sebagai tenaga pelengkap birokrasi, melainkan sebagai motor penggerak terwujudnya visi pembangunan Konawe Bersahaja.
Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Orientasi PPPK Gelombang IV Formasi Tahun 2025 di Gedung Wekoila, Unaaha, Rabu (19/8/2026). Kegiatan itu diikuti 569 peserta yang terdiri atas tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknis.
“Kalian bukan sekadar PPPK. Kalian adalah bagian penting dari aparatur sipil negara yang menjadi penggerak pembangunan daerah. Ribuan orang yang bekerja bersama adalah kekuatan besar bagi Konawe,” ujar Yusran.

Menurutnya, PPPK memegang peran penting sebagai representasi pemerintah di tengah masyarakat, pelaksana kebijakan daerah, penggerak pembangunan sektor publik, pemberi layanan profesional, serta perekat soliditas birokrasi.
Ia menilai keberadaan PPPK sangat menentukan keberlangsungan pelayanan dasar di berbagai sektor. Tanpa dukungan mereka, layanan kesehatan, pendidikan, maupun pelayanan teknis pemerintahan tidak akan berjalan optimal.
Dalam kesempatan itu, Yusran juga memaparkan arah pembangunan Kabupaten Konawe melalui RPJMD 2025–2029 yang mengusung visi Konawe Bersahaja, yakni Berdaya Saing, Sejahtera, Adil, dan Berkelanjutan.

Menurutnya, pembangunan harus menjangkau seluruh wilayah, mulai dari desa hingga perkotaan. Pemerataan ekonomi menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Desa harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi. Jika masyarakat desa sejahtera, maka aktivitas ekonomi di kota juga akan bergerak dan UMKM berkembang,” katanya.
Bupati juga mendorong seluruh ASN, termasuk PPPK, untuk terus meningkatkan kapasitas diri dan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Ia menekankan pentingnya perubahan pola pikir menuju budaya belajar yang berkelanjutan di era transformasi digital.

Selain itu, Yusran mengingatkan bahwa setiap ASN digaji dari uang rakyat yang berasal dari pajak dan berbagai sumber penerimaan negara. Karena itu, pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara profesional, adil, dan penuh tanggung jawab.
Ia menegaskan bahwa kinerja PPPK akan dievaluasi setiap tahun. Kontrak kerja dapat tidak diperpanjang apabila ditemukan pelanggaran disiplin atau produktivitas yang tidak memenuhi standar.
Mengakhiri arahannya, Yusran mengajak seluruh PPPK untuk bersama-sama membangun Konawe menjadi daerah yang maju, nyaman, dan menjadi tujuan masyarakat pada 2030.
“Jadikan Konawe daerah yang dirindukan. Jangan bertanya apa yang akan diperoleh, tetapi apa yang sudah diberikan untuk masyarakat Konawe,” pungkasnya.
Tidak ada komentar