Bupati Konawe Perpanjangan Kontrak 4 Tahun untuk 2.771 PPPK

waktu baca 2 menit
Senin, 5 Okt 2026 10:46 0 22 Admin

BAITSULTRA.COM/UNAAHA – Pemerintah Kabupaten Konawe memperpanjang masa kerja 2.771 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu selama empat tahun. Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, saat memimpin apel gabungan lingkup Pemkab Konawe.

Selain PPPK penuh waktu, sebanyak 1.159 PPPK paruh waktu juga memperoleh perpanjangan masa kerja selama satu tahun. Perpanjangan tersebut diberikan sebagai upaya menjaga keberlangsungan pelayanan publik sekaligus mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah.

Dalam arahannya, Bupati Yusran menegaskan bahwa perpanjangan kontrak tersebut bukan merupakan pengangkatan baru, melainkan kelanjutan masa kerja yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

“Perpanjangan ini memiliki dasar hukum yang jelas dan merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, serta Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2019.

Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konawe mencatat, 2.771 PPPK penuh waktu yang memperoleh perpanjangan terdiri atas 238 tenaga guru, 194 tenaga kesehatan, dan 2.339 tenaga teknis. Sementara itu, PPPK paruh waktu yang diperpanjang sebanyak 1.159 orang, terdiri atas 34 tenaga kesehatan dan 1.125 tenaga teknis.

Di sisi lain, sebanyak 185 PPPK tidak lagi diperpanjang masa kerjanya karena memasuki usia purna tugas. Jumlah tersebut terdiri dari 160 PPPK penuh waktu dan 25 PPPK paruh waktu.

Pada kesempatan itu, Yusran memberikan apresiasi kepada seluruh PPPK atas kontribusi mereka dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah.

Menurutnya, capaian pertumbuhan ekonomi Konawe yang mencapai 14,94 persen pada triwulan II tahun 2026 tidak terlepas dari kerja bersama seluruh aparatur pemerintah, termasuk PPPK yang bertugas di berbagai organisasi perangkat daerah.

“Peran PPPK sangat penting karena ikut mendukung pelaksanaan program pemerintah di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, pelayanan publik hingga ketahanan pangan,” katanya.

Bupati juga mengingatkan seluruh PPPK agar terus meningkatkan disiplin, profesionalisme, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia meminta para pegawai mendukung program prioritas pemerintah, termasuk gerakan ASRI (Aman, Sehat, Bersih, dan Indah) serta visi pembangunan Konawe Bersahaja.

Menurutnya, keberlangsungan pembayaran gaji PPPK setiap bulan merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah yang harus dibalas dengan peningkatan kinerja dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

“Jaga kekompakan, tingkatkan etos kerja, dan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pesannya.

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan surat keputusan (SK) perpanjangan masa kerja secara simbolis kepada perwakilan PPPK yang hadir dalam apel gabungan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA