Proyeksi APBD 2024 Konawe Capai Rp.1,8 Triliun

waktu baca 2 menit
Jumat, 10 Nov 2023 13:34 0 143 Admin

BAITSULTRA.COM. KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Rabu (08/11/2023).

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe Dr H. Ardin, S.Sos, M.Si didampingi oleh Wakil Ketua Rusdianto, SE, MM serta Penjabat (Pj) Bupati Dr. H.Harmin Ramba, SE, MM. Dan turut dihadiri Sekda Konawe Dr. Ferdinand Sapan, SP, MH, perwakilan Kejari, Polres dan sejumlah Kepala Dinas Lingkup Pemkab Konawe.

Dalam pemaparannya, Pj Bupati Konawe menyampaikan, proyeksi APBD 2024 sebesar Rp.1,8 triliun. Proyeksi anggaran tersebut sudah termasuk pembiayaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Bupati dan Wakil Bupati) periode 2024 – 2029.

Lebih lanjut Harmin Ramba menerangkan bahwa dalam penyusunan RAPBD 2024 ini, seperti yang diketahui bersama bahwa postur APBD konawe diperhadapkan pada situasi yang kompleks, dimana Konawe diperhadapkan dengan momentum untuk mensukseskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2024 yang cukup besar menyerap anggaran belanja APBD

Sementara disisi lain arahan Presiden Jokowi pada rapat Koordinasi nasional kepala daerah menekankan Pemerintah daerah untuk berfokus pada 8 arahan yakni, Pengendalian inflasi, menurunkan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, kemudahan berinvestasi, APBD dibelanjakan untuk produk-produk buatan dalam negeri.

“Serta Pemda harus mulai mendesain kotanya dengan baik sehingga memiliki diferensiasi dan memaksimalkan potensi daerah. Wajib menjaga stabilitas politik dan keamanan menuju pada pemilu 2024, dan wajib menjamin kebebasan beragama, ” terangnya.

Selain itu, Pemkab dan DPRD diharapkan dapat bersama-sama membahas program kegiatan yang menjadi prioritas pembangunan daerah tahun 2024 berdasarkan kemampuan keuangan daerah dan sesuai dengan aturan yang berlaku sebagai landasan penyusunan dalam pembahasan Peraturan Daerah (Perda) Konawe tentang APBD 2024.

“Perlu kami sampaikan juga, pada Rancangan APBD 2024, Konawe pendapatan transfer pusat
sebesar Rp. 1.582.557.385.866 akan mengalami penyesuaian pada saat pembahasan berdasarkan Surat Kementerian Keuangan nomor S-128/PK/2023 tentang penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah,” terangnya.

Lebih lanjut Pj Bupati memaparkan, bahwa dalam Raperda Konawe tentang APBD 2024, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp.1,8 triliun. Pendapatan ini akan menyesuaikan dalam pembahasan sesuai dengan keputusan pemerintah terkait
alokasi dana transfer pusat serta potensi Pendapatan Asli Daerah yang masih dapat dimaksimalkan.

“Kami berharap pemaparan ini dapat bermanfaat sebagai bahan masukan untuk pembahasan dan disepakati bersama untuk ditetapkan menjadi APBD 2024,” tutupnya.

Menanggapi pemaparan Pj Bupati Konawe terkait RAPBD 2024, 5 Fraksi di DPRD Konawe yakni Fraksi Gerindra-Perindo, Partai Bulan Bintang, PDIP-PKB, Demokrat dan Fraksi Konawe Gemilang menyatakan bersepakat untuk melakukan pembahasan lebih lanjut. (Cr1/A)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA