BAITSULTRA.COM. KENDARI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran (TA) 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sultra, Rabu (26/03/2024).
LKPD Unaudited Pemkab Buton tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra dan diterima langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar.
Selain Pemkab Buton, penyerahan LKPD 2024 kepada BPK RI perwakilan Sultra juga dilakukan 11 daerah lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar menyampaikan apresiasi para Kepala daerah atau perwakilannya atas penyerahan LKPD TA 2024 lebih cepat.
“Penyerahan laporan keuangan merupakan salah satu bentuk kinerja pemerintah daerah. Dan 2 bulan setelah pelaporan keuangan, akan terbit laporan hasil pemeriksaan yang nantinya akan disertai opini WTP,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra juga menyampaikan apresiasinya kepada BPK RI Perwakilan sultra atas diterimanya Laporan Keuangan Pemkab Buton untuk segera ditindaklanjuti dan dilakukan pemeriksaan atas laporan keuangan tersebut.
“Kami komitmen terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, dan akan kami terus jaga demi pembangunan yang lebih baik untuk Buton Bersinar, ” tuturnya.
Laporan: Redaksi
Tidak ada komentar