BAITSULTRA.COM. KONAWE – Sebagai upaya dalam mendukung program Presiden Republik Indonesia, Pemerintah Desa Lamelai, Kecamatan Meluhu, Kabupaten Konawe resmi membentuk Koperasi Merah Putih, Kamis (22/5/2025).
Pembentukan koperasi Merah Putih tersebut berdasarkan Musyawarah Desa khusus (Musdessus) pembentukan pengurus dan pengawas koperasi merah putih Desa Lamelai.
Kepala Desa Lamelai, Hermansyah mengatakan, kegiatan tersebut diikuti sebanyak 64 orang yang terdiri dari perangkat Desa, BPD, pendamping desa dan masyarakat.
“Dalam pemilihan anggota koperasi ada 6 kandidat, namun yang tepilih menjadi pengurus koperasi Merah Putih hanya 5 orang. Sementara 1 orang yang tidak terpilih atau memiliki suara paling sedikit menjadi pengawas bersama kepada BPD dan Kepala Desa,” katanya.
Hermansyah berharap, keberadaan koperasi merah putih diharapkan mampu menggerakkan potensi ekonomi masyarakat secara kolektif dan berkelanjutan.
“Semoga koperasi merah putih bisa menjembatani kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Desa Lamelai,” harapnya.
Sebagaimana diketahui, program Koperasi merah putih digagas oleh Kementerian Koperasi dan UKM dan direncanakan akan resmi diperkenalkan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional Melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
Dimana pemerintah pusat menargetkan pembentukan 80.000 unit koperasi merah putih di seluruh Indonesia, salah satunya Desa Lamelai.
Tidak ada komentar