Bupati Konawe Serahkan Hibah Tanah ke Ditjenpas Sultra, SAE dan Bapas Segera Dibangun

waktu baca 3 menit
Jumat, 2 Okt 2026 05:55 0 18 Admin

BAITSULTRA.COM/KONAWE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe kembali menunjukkan dukungannya terhadap penguatan sistem pemasyarakatan dengan menghibahkan lahan seluas 5 hektare kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tenggara.

Lahan yang berlokasi di Desa Tanggobu, Kecamatan Lambuya, itu akan dimanfaatkan untuk pengembangan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Unaaha, sekaligus menjadi lokasi pembangunan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Unaaha.

Penyerahan hibah ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) antara Bupati Konawe, Yusran Akbar, dan Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tenggara, Sulardi, di Kantor Bupati Konawe, Kamis (1/10/2026).

Hibah tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat program pembinaan warga binaan sekaligus meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan di Kabupaten Konawe.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tenggara, Sulardi, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemkab Konawe yang memberikan dukungan nyata terhadap pengembangan pemasyarakatan di daerah.

Menurutnya, lahan yang dihibahkan akan menjadi fondasi penting bagi pelaksanaan program pembinaan kemandirian warga binaan melalui SAE. Program tersebut dirancang untuk membekali warga binaan dengan berbagai keterampilan produktif yang dapat dimanfaatkan setelah mereka kembali ke masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Konawe. Lahan seluas 5 hektare ini akan dimanfaatkan untuk pengembangan SAE bagi warga binaan Rutan Unaaha sekaligus mendukung pembangunan Bapas Unaaha,” ujar Sulardi.

Ia menjelaskan, keberadaan SAE akan membuka ruang pembinaan yang lebih luas melalui berbagai aktivitas produktif dan edukatif. Selain itu, pembangunan Bapas Unaaha akan memperkuat pelaksanaan tugas pemasyarakatan di luar lembaga pemasyarakatan, mulai dari pembimbingan, pendampingan, pengawasan hingga pelayanan terhadap klien pemasyarakatan.

“Kolaborasi dengan pemerintah daerah sangat penting untuk memastikan program pemasyarakatan berjalan optimal. Kami berharap pemanfaatan lahan ini dapat memberikan manfaat jangka panjang, baik bagi warga binaan maupun masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Konawe Yusran Akbar, menegaskan, bahwa hibah lahan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program pembinaan dan pelayanan pemasyarakatan.

Ia berharap lahan yang telah diserahkan dapat segera dimanfaatkan secara maksimal untuk menunjang berbagai program yang berdampak positif bagi masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Konawe berkomitmen mendukung tugas dan fungsi pemasyarakatan. Kami berharap lahan ini dapat digunakan secara optimal untuk pembinaan kemandirian warga binaan dan pembangunan Bapas Unaaha, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” kata Yusran.

Pasca penyerahan hibah, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tenggara akan menindaklanjuti proses perencanaan dan pengembangan kawasan sesuai ketentuan yang berlaku. Kawasan tersebut diharapkan menjadi pusat pembinaan produktif bagi warga binaan sekaligus memperkuat infrastruktur pemasyarakatan di Kabupaten Konawe.

Hibah lahan ini sekaligus menjadi simbol sinergi antara pemerintah daerah dan institusi pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pembinaan yang lebih produktif, berkelanjutan, dan berorientasi pada pemberdayaan warga binaan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA