Pinjam Motor Alasan Ambil Uang, Pemuda 20 Tahun Diringkus Tim URC Polres Konawe

waktu baca 2 menit
Rabu, 12 Agu 2026 19:42 0 19 Admin

BAITSULTRA.COM/KONAWE – Gerak cepat Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe kembali membuahkan hasil. Hanya beberapa hari setelah menerima laporan kehilangan kendaraan bermotor, petugas berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga terlibat dalam kasus pencurian atau penggelapan sepeda motor di wilayah Kabupaten Konawe.

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga yang kehilangan sepeda motor pada Sabtu, 8 Agustus 2026, sekitar pukul 18.30 WITA di Kelurahan Tobeu, Kecamatan Unaaha. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim URC Satreskrim Polres Konawe yang dipimpin Kanit URC, IPDA Muhammad Fiqrih, S.Tr.I.K.

Tanpa menunggu lama, tim bergerak melakukan penyelidikan intensif dengan menelusuri sejumlah petunjuk dan informasi yang diperoleh di lapangan. Hasilnya, pada Rabu, 12 Agustus 2026 sekitar pukul 16.30 WITA, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial S.R. (20) di Jalan Poros Kendari–Kolaka, Kelurahan Lalosabila, Kecamatan Wawotobi.

Dari hasil pemeriksaan awal, S.R. mengakui membawa sepeda motor milik korban dengan alasan meminjam kendaraan untuk mengambil uang. Namun setelah itu, kendaraan tersebut tidak pernah dikembalikan kepada pemiliknya.

Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas kemudian mengamankan satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU 150 yang diduga merupakan kendaraan milik korban. Motor tersebut cukup mencolok karena telah dimodifikasi dengan berbagai aksesori.

Barang bukti yang diamankan berupa sepeda motor Suzuki Satria FU 150 warna hitam bernomor polisi DT 4584 VH. Kendaraan itu memiliki ciri khas seluruh bodi yang dilapisi stiker decal warna kuning kombinasi pink bertuliskan “ARNELIA”, velg racing berwarna pink, serta sejumlah komponen modifikasi berwarna biru.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti respons cepat jajaran Satreskrim Polres Konawe dalam menangani laporan masyarakat. Selain berhasil mengamankan terduga pelaku, polisi juga mampu menyelamatkan kendaraan yang diduga merupakan hasil tindak pidana.

Kapolres Konawe AKBP Edi Raharjono, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius. Polres Konawe akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Konawe guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Konawe juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga kendaraan bermotor serta tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditangani secara cepat dan tepat.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA