Bupati Konawe Serahkan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD Siap Lakukan Evaluasi

waktu baca 2 menit
Senin, 13 Jul 2026 19:33 0 10 Admin

BAITSULTRA.COM/KONAWE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Konawe dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Konawe, Senin (13/7/2026).

Penyerahan dokumen strategis tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Konawe H. Yusran Akbar sebagai bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya didampingi Wakil Ketua I DPRD Nuryadin Tombili, dan Wakil Ketua II Nasrullah Faizal. Turut hadir, Sekretaris Daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah tamu undangan.

Dalam pidatonya, Bupati Yusran Akbar menegaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD bukan sekadar memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Menurutnya, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan instrumen penting untuk mengukur efektivitas program pembangunan, kinerja pelayanan publik, serta penggunaan anggaran daerah yang telah dipercayakan kepada pemerintah.

“Hari ini, Ranperda Tahun Anggaran 2025 saya serahkan kepada DPRD Kabupaten Konawe untuk dibahas dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Yusran.

Prosesi penyerahan dokumen tersebut menandai dimulainya tahapan pembahasan Ranperda oleh legislatif bersama eksekutif sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan evaluasi pelaksanaan keuangan daerah.

Dokumen Ranperda secara simbolis diterima Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya. Dalam sambutannya, ia menegaskan komitmen DPRD untuk melakukan pembahasan secara cermat, objektif, dan sesuai dengan mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Pada hari ini, Senin, 13 Juli 2026, Ranperda Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2025 saya terima untuk selanjutnya dibahas dan ditindaklanjuti sesuai tahapan serta mekanisme yang berlaku,” kata I Made Asmaya.

Setelah prosesi serah terima dokumen, rapat paripurna kembali dipimpin Ketua DPRD untuk melanjutkan agenda hingga penutupan sidang. Pada kesempatan tersebut, pimpinan DPRD menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta rapat atas dukungan dan partisipasi dalam menjalankan fungsi pemerintahan daerah yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Konawe. Hasil pembahasan tersebut nantinya menjadi dasar penetapan Peraturan Daerah sekaligus menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pengelolaan keuangan daerah selama tahun anggaran 2025.

Pembahasan Ranperda ini juga diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Konawe.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA