BAITSULTRA.COM./ KONAWE – Seorang warga Kelurahan Anese, Kecamatan Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) berinisial AP, berhasil diamankan Unit Opsnal Resmob Polres Konawe, pada Rabu (27/8/2025) sekitar pukul 22.45 wita di kediaman pelaku.
Penangkapan terhadap pemuda berumur 24 tahun ini, karena pelaku telah melakukan melakukan Tindak Pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Konawe, tepatnya Kelurahan Barowila Kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe beberapa waktu lalu.
Selain berhasil mengamankan pelaku, unit Resmob Polres Konawe yang dipimpin langsung oleh Aiptu Supahmil juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit kendaraan bermotor.
Motor dengan merk Mio M3 bernomor polisi DT 5962 ZA tersebut diamankan di rumah kerabat pelaku, yang berada di Kelurahan Bekinggasi Kecamatan Andoolo Kabupaten Konawe Selatan.
Selanjutnya pelaku yang diduga melakukan tindak Pidana Pencurian dibawa di Polres Konawe dan dilakukan proses lebih lanjut.
Tidak ada komentar