Bupati Konawe Buka Bimtek Peningkatan Kapasitas PPK dan Bendahara

waktu baca 2 menit
Selasa, 1 Jul 2025 18:44 0 33 Admin

BAITSULTRA.COM /KONAWE – Inspektorat Kabupaten Konawe menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) dan Bendahara lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe, Selasa (1/7/2025).

Kegiatan yang buka langsung oleh Bupati Konawe H. Yusran Akbar ST., turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Kegiatan Bimtek yang akan dilaksanakan selama 2 hari ini, diikuti bendahara dari 48 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), 28 Kecamatan, dan 29 Puskesmas. Adapun kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi para pengelola keuangan.

Kepala Inspektorat Konawe, Adreas Apono SH., menjelaskan Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, keterampilan, efisiensi, transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan dalam pengelolaan keuangan daerah, terutama dalam menghadapi dinamika regulasi dan akuntabilitas.

Sementara itu, Bupati Konawe, Yusran Akbar, mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang dinilai penting ini. Dirinya, menekankan bahwa kerja kolektif jauh lebih efektif daripada bekerja secara individu dalam pengelolaan keuangan daerah.

Bupati Yusran berharap seluruh peserta dapat menyimak dan menyerap materi dari para pemateri yang berpengalaman, guna menjamin tertib administrasi, transparansi, serta akuntabilitas pelaksanaan APBD.

“Pengelolaan keuangan daerah yang baik bukan hanya soal teknis, tapi juga integritas dan kepatuhan terhadap aturan. Melalui Bimtek ini, saya harap PPK dan bendahara semakin profesional, cermat, dan taat asas,” tutupnya.

Adapun materi yang akan disampaikan oleh para narasumber meliputi: Sistem, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan Keuangan serta Mitigasi Risiko. Akuntabilitas Keuangan Daerah dan Opini WTP, serta Penyajian Laporan Keuangan, Aset, Kewajiban, Koreksi Kesalahan, Perubahan Kebijakan Akuntansi dan Peristiwa Luar Biasa berdasarkan PSAP.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA