Bujuk Rayu Berujung Jeruji, Terduga Pelaku Pencabulan Dibekuk Satreskrim Polres Konawe

waktu baca 2 menit
Selasa, 14 Jul 2026 09:31 0 25 Admin

BAITSULTRA.COM/KONAWE – Tidak semua bujuk rayu berakhir manis. Bagi seorang pria berinisial A.E.A. (28), dugaan perbuatan melawan hukum yang dilaporkan terjadi di Kelurahan Puunaaha, Kecamatan Unaaha, justru membawanya ke ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Konawe.

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Konawe bergerak cepat menindaklanjuti laporan yang diterima. Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah keterangan, polisi akhirnya mengamankan terduga pelaku pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 19.40 WITA.

Operasi tersebut dipimpin langsung Kanit URC Satreskrim Polres Konawe, AIPTU Supahmil. Tidak ada adegan kejar-kejaran ala film laga, namun yang pasti langkah terduga pelaku berakhir di Mapolres Konawe untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Laode Muhammad Jefri Hamzah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat personel dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik menduga peristiwa tersebut terjadi pada dua kesempatan berbeda, yakni pada 14 Juni 2026 dan 28 Juni 2026 di wilayah Kelurahan Puunaaha.

Penyidik juga mendalami dugaan adanya bujuk rayu dan unsur paksaan yang digunakan terhadap korban. Seluruh keterangan saksi serta alat bukti yang telah dikumpulkan kini menjadi bahan penting dalam proses penyidikan.

Jika sebelumnya terduga pelaku leluasa beraktivitas, kini waktunya lebih banyak dihabiskan untuk menjawab pertanyaan penyidik. Sebab dalam perkara seperti ini, setiap keterangan dan bukti akan diuji secara hukum untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.

Kapolres Konawe, AKBP Noer Alam, S.I.K., menegaskan, bahwa Polres Konawe berkomitmen memberikan penanganan yang profesional, transparan, dan berkeadilan terhadap setiap laporan tindak pidana, khususnya yang menyangkut perlindungan perempuan dan anak.

Menurutnya, keberanian masyarakat untuk melapor menjadi salah satu kunci penting dalam mengungkap berbagai tindak kejahatan. Karena itu, pihaknya mengimbau warga agar tidak ragu menyampaikan laporan apabila mengetahui atau mengalami peristiwa serupa.

“Ketika laporan masuk dan bukti mulai terkumpul, polisi tentu tidak akan tinggal diam,” tegasnya.

Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Konawe. Sementara penyidik terus melengkapi berkas perkara dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban serta asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA