BAITSULTRA.COM/KONAWE – Kegaduhan yang beberapa hari terakhir menyelimuti salah satu SMA Negeri di Kabupaten Konawe akhirnya berujung pada langkah tegas dari pihak sekolah.
Dua oknum guru PPPK berinisial IS dan WA resmi dinonaktifkan sementara dari seluruh aktivitas dan jabatan mereka setelah nama keduanya terseret dalam dugaan perselingkuhan yang kini ramai diperbincangkan publik.
Keputusan itu diambil dalam rapat internal dewan guru dan staf yang digelar tertutup pada Kamis (21/5/2026). Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, rapat berlangsung di ruang guru sejak pukul 09.00 hingga 10.30 WITA dan dihadiri sekitar 26 peserta.
Suasana rapat disebut berlangsung serius dan penuh ketegangan. Kepala sekolah berinisial S memimpin langsung jalannya pertemuan yang membahas dampak kasus tersebut terhadap citra sekolah dan psikologis lingkungan pendidikan.
Dalam forum itu, IS dan WA resmi dinonaktifkan sementara dari tugas mengajar maupun jabatan tambahan yang selama ini mereka emban di sekolah. Tak hanya dicopot dari aktivitas pendidikan, sejumlah posisi strategis yang sebelumnya dipegang keduanya juga langsung dialihkan. Jabatan Bendahara BOS, Pembina OSIS, hingga Pembina PMR kini diisi oleh guru lain agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan normal.
Langkah cepat itu diambil menyusul mencuatnya laporan dugaan perselingkuhan yang kini tengah ditangani Polres Konawe.
Dalam dokumen hasil rapat yang diterima media ini, keputusan tersebut disebut sebagai kesepakatan bersama dewan guru dan staf sekolah demi menjaga kondusivitas serta nama baik lembaga pendidikan yang kini menjadi sorotan masyarakat.
Kasus ini bermula dari pengakuan seorang perempuan bernama Astriani yang melaporkan suaminya berinisial IS bersama seorang perempuan berinisial WA ke Polres Konawe pada Senin (18/5/2026).
Astriani mengaku memergoki keduanya berada di sebuah rumah di salah satu desa di Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe, pada malam hari.
Hingga berita ini diterbitkan, IS maupun WA belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Sementara itu, proses penanganan perkara masih berlangsung di Polres Konawe dan terus menjadi perhatian publik di Kabupaten Konawe.
Tidak ada komentar