Pemkab Konawe Bersama OJK Bentengi Nelayan dari Jerat Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong

waktu baca 3 menit
Jumat, 10 Jul 2026 17:53 0 14 Admin

BAITSULTRA.COM/KONAWE – Di tengah semangat membangun kawasan pesisir yang maju dan sejahtera, ancaman pinjaman online ilegal dan investasi bodong masih mengintai masyarakat. Menjawab tantangan itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) turun langsung ke jantung kawasan pesisir untuk membekali nelayan dan pelaku UMKM dengan pemahaman keuangan yang benar.

Bertempat di Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), Desa Sorue Jaya, Kecamatan Soropia, Kamis (9/7/2026), ratusan warga mengikuti Sosialisasi Pelindungan Konsumen yang dibuka langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe, Dr. Ferdinand Sapan.

Kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi biasa. Di balik pertemuan tersebut tersimpan misi besar yakni membangun benteng perlindungan bagi masyarakat pesisir agar tidak menjadi korban berbagai praktik keuangan ilegal yang kian marak menyasar kalangan bawah.

Dalam sambutannya, Ferdinand menegaskan bahwa peningkatan akses keuangan harus berjalan beriringan dengan peningkatan literasi masyarakat. Menurutnya, kemudahan memperoleh pinjaman atau layanan keuangan tanpa pemahaman yang cukup justru dapat menjadi jebakan yang berujung pada kerugian.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan jasa keuangan yang aman dan terpercaya,” ujarnya.

Ferdinand mengapresiasi langkah OJK Sulawesi Tenggara yang menghadirkan edukasi keuangan hingga ke wilayah pesisir. Baginya, kehadiran negara melalui edukasi semacam ini menjadi bagian penting dalam melindungi masyarakat dari berbagai modus penipuan yang semakin canggih.

Di era digital saat ini, masyarakat tidak hanya dihadapkan pada peluang ekonomi yang lebih luas, tetapi juga ancaman pinjaman online ilegal, investasi fiktif, hingga penawaran keuntungan fantastis yang berujung penipuan. Karena itu, pengetahuan menjadi senjata utama yang harus dimiliki masyarakat.

Melalui pemanfaatan Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), masyarakat kini memiliki akses yang lebih mudah untuk memperoleh informasi, menyampaikan pengaduan, hingga mendapatkan pendampingan apabila mengalami persoalan dengan layanan jasa keuangan.

Pemilihan Kampung Nelayan Merah Putih sebagai lokasi kegiatan juga bukan tanpa alasan. Kawasan yang menjadi salah satu proyek strategis pengembangan pesisir di Sulawesi Tenggara tersebut diproyeksikan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan.

Pemerintah Kabupaten Konawe berharap pembangunan fisik kawasan pesisir dapat berjalan seiring dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Sebab, kemajuan ekonomi tidak hanya ditentukan oleh infrastruktur, tetapi juga oleh kemampuan masyarakat mengelola keuangan secara cerdas dan bertanggung jawab.

Ferdinand menegaskan, Pemkab Konawe akan terus memperkuat sinergi dengan OJK, lembaga jasa keuangan, serta berbagai pihak terkait untuk memperluas akses pembiayaan yang sehat bagi nelayan dan pelaku UMKM. Di saat yang sama, pemerintah juga mendorong penguatan Koperasi Desa Merah Putih sebagai lokomotif penggerak ekonomi masyarakat pesisir.

“Kami berharap meningkatnya literasi keuangan akan mendorong kesejahteraan nelayan dan pelaku UMKM serta mewujudkan ekosistem keuangan yang inklusif, aman, dan terpercaya di Kabupaten Konawe,” tegasnya.

Bagi masyarakat pesisir, sosialisasi ini menjadi lebih dari sekadar kegiatan seremonial. Ini adalah upaya membangun kesadaran bahwa di tengah derasnya arus digitalisasi, pengetahuan keuangan adalah pelindung terbaik agar hasil jerih payah nelayan dan pelaku usaha tidak lenyap akibat jebakan pinjol ilegal maupun investasi bodong.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA