Gaji 13 ASN Konawe Dibayarkan Agustus 2026

waktu baca 2 menit
Senin, 22 Jun 2026 13:03 0 335 Admin

BAITSULTRA.COM/KONAWE – Kabar yang ditunggu ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Konawe akhirnya mendapat kepastian. Setelah sempat menjadi tanda tanya karena belum juga cair hingga akhir Juni, Pemerintah Kabupaten Konawe memastikan gaji ke-13 tahun 2026 tetap akan dibayarkan.

Kepastian itu disampaikan langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Dr. Ferdinand, yang menegaskan bahwa keterlambatan pencairan bukan disebabkan oleh ketiadaan anggaran, melainkan karena penyesuaian prioritas belanja daerah.

“Jangan khawatir. Gaji ke-13 tetap dibayarkan. Uangnya ada dan sudah menjadi perhatian pemerintah daerah untuk segera dituntaskan,” tegas Ferdinand saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Bupati Konawe, Senin (22/6/2026).

Menurutnya, Bupati Konawe telah menginstruksikan agar pembayaran gaji ke-13 segera direalisasikan dan ditargetkan tuntas paling lambat pada Agustus 2026.

Penundaan pencairan tersebut, kata Ferdinand, masih sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026. Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa gaji ke-13 dapat dibayarkan paling cepat pada bulan Juni, namun pemerintah daerah tetap diberikan ruang untuk melakukan pembayaran setelah bulan tersebut apabila terdapat penyesuaian kondisi keuangan dan manajemen kas daerah.

Lebih dari sekadar tambahan penghasilan, Sekda menilai gaji ke-13 memiliki peran strategis bagi ASN maupun perekonomian daerah. Selain sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian pegawai kepada negara, gaji ke-13 juga menjadi instrumen untuk menjaga daya beli masyarakat serta membantu kebutuhan keluarga ASN menjelang tahun ajaran baru.

“Tujuan utamanya adalah membantu biaya pendidikan anak-anak ASN saat memasuki tahun ajaran baru. Ini yang menjadi perhatian pemerintah,” ujarnya.

Ferdinand menjelaskan, saat ini pemerintah daerah tengah memprioritaskan pembiayaan sejumlah agenda penting, termasuk pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara yang sedang berlangsung di Konawe. Setelah agenda tersebut selesai, Pemkab akan melakukan perhitungan dan proses pembayaran gaji bulan Juli yang dibarengi dengan penyelesaian gaji ke-13.

“Setelah MTQ selesai, kita langsung fokus pada perhitungan gaji bulan Juli dan gaji ke-13 secara bersamaan,” jelasnya.

Pemkab Konawe sendiri diperkirakan harus menyiapkan anggaran lebih dari Rp42 miliar untuk membayar gaji ke-13 ASN. Dana tersebut akan dialokasikan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski harus menunggu beberapa waktu lagi, pernyataan tegas Sekda Konawe setidaknya menjadi angin segar bagi ribuan ASN yang selama beberapa pekan terakhir menantikan kepastian pencairan hak mereka.

“Sedikit bersabar. Sesuai arahan Bupati, gaji ke-13 akan segera kita tuntaskan,” pungkas mantan Kepala BPKAD Konawe.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA