PAD Konawe Lampaui Target, DPRD Pertanyakan Utang yang Mencapai Rp62,8 Miliar

waktu baca 2 menit
Kamis, 3 Jul 2025 17:48 0 47 Admin

BAITSULTRA.COM./KONAWE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe mengukir prestasi membanggakan dengan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melesat jauh di atas target, dari Rp37 miliar menjadi Rp45 miliar.

Keberhasilan ini menjadi sorotan utama dalam rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Konawe bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di ruang rapat Ketua DPRD Konawe, Kamis (3/7/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., MM, dihadiri jajaran pejabat tinggi daerah, termasuk Sekretaris Daerah Dr. Ferdinand, SP., MH, Kepala BPKAD H.K Santoso, SE., M.Si, Kepala Bapenda Dr. Cici Ita Ristianty, SE., ME, Kepala Inspektorat Andreas Apono, SH, dan Kepala Bidang Perencanaan Strategis Bappeda Dr. Andrianto, S.STP., M.Si.

Diskusi tidak hanya menyoroti capaian gemilang ini, tetapi juga mengupas tantangan pengelolaan keuangan daerah, termasuk utang yang masih membayangi.

Dalam rapat tersebut, I Made Asmaya menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran. Ia mempertanyakan status utang tertunda sejak 2023 kepada Kepala BPKAD, khususnya terkait belanja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kami perlu kejelasan, apakah anggaran sudah dibayar atau belum? Apakah ini hibah atau belanja yang menjadi aset?” tegas politisi PDI Perjuangan ini.

Tak hanya soal utang, DPRD juga mendorong strategi jitu untuk menggenjot retribusi daerah. Asmasya meminta BPKAD membeberkan faktor-faktor penunjang pendapatan agar target 2025 tercapai maksimal.

“Kami ingin tahu apa saja pendorong pendapatan ini, sehingga kita bisa mempertahankan tren positif yang tentunya kita bisa memenuhi target di 2025, ”terang  Made

Namun, di balik euforia keberhasilan, rapat mengungkap fakta mencengangkan, per 31 Desember 2024, Konawe masih menanggung utang Rp62,8 miliar.

Rinciannya, utang RSUD mencapai Rp35,3 miliar, Alokasi Dana Desa (ADD) Rp23 miliar, dan utang jangka pendek Rp4,5 miliar. Beban ini menjadi tantangan serius bagi Pemda Konawe.

Asmaya menegaskan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara telah mengeluarkan arahan tegas yakni selesaikan utang sebelum memulai belanja baru.

“Sesuai arahan Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, kita tidak bisa melakukan belanja di luar program pusat. Arahan BPK jelas, selesaikan utang terlebih dahulu, “terangnya

Ketua DPRD juga menyerukan sinergi kuat antara Pemda dan DPRD untuk memastikan pendapatan daerah terus meningkat, sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA