Baitsultra.com./KONAWE – Warga Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe, dibuat heran dengan hilangnya plang penghentian aktivitas hauling milik PT Modern Cahaya Makmur (MCM) yang sebelumnya terpasang di jalur utama pengangkutan tambang.
Plang tersebut merupakan tanda resmi dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai bentuk penghentian sementara aktivitas hauling. Kini, plang itu raib tanpa ada penjelasan dari pihak berwenang.
Sebelumnya, penghentian operasional PT MCM dilakukan karena kondisi jalan provinsi yang dilalui truk tambang mengalami kerusakan parah. Pemerintah provinsi menginstruksikan penghentian hauling guna mengurangi kerusakan lebih lanjut sekaligus memberikan ruang untuk perbaikan jalan.
Namun, hingga saat ini kondisi jalan masih rusak berat dan membahayakan pengguna. Sementara itu, tanda larangan yang menjadi acuan warga sudah tidak terlihat lagi di lokasi.
“Plang itu penanda penting bahwa aktivitas tambang dihentikan. Sekarang tiba-tiba hilang. Tidak ada pengumuman, tidak ada surat resmi yang kami tahu,” ujar IN, warga Puriala, Rabu (28/5/2025).
Kekhawatiran pun mulai muncul di kalangan warga. Mereka mencurigai bahwa aktivitas hauling akan kembali dilakukan secara diam-diam. Warga juga mempertanyakan siapa yang mencabut plang tersebut dan atas dasar apa.
“Kami khawatir. Jalan belum diperbaiki, tapi tanda larangan sudah tidak ada. Jangan sampai ini akal-akalan untuk mulai operasi lagi tanpa sepengetahuan masyarakat,” lanjut IN, yang setiap hari melintasi jalur tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Perhubungan maupun Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara terkait hilangnya plang tersebut.
Sementara itu, warga terus memantau situasi di lapangan. Tekanan terhadap pemerintah provinsi agar segera memberikan penjelasan dan mengambil tindakan tegas pun semakin menguat.
Tidak ada komentar