BAITSULTRA.COM/KONAWE – Setelah bertahun-tahun dilanda ketidakpastian, polemik lahan persawahan di Desa Tawamelewe, Kecamatan Uepai, akhirnya mulai menemukan titik terang.
Senin, 2 Juni 2025, sebanyak 520 personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, dan BPN Konawe diterjunkan ke lokasi untuk mengawal proses pematokan lahan warga transmigrasi selauas 908,7 hektar yang selama ini menjadi sumber sengketa.
Langkah cepat ini merupakan bentuk nyata keseriusan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam memberikan kepastian hukum bagi para petani, yang selama kurang lebih tiga tahun terjebak dalam konflik kepemilikan lahan.
Pemerintah memutuskan mulai hari ini, Senin 2 Juni 2025 lahan seluas 908,7 hektar dikosongkan hingga satu bulan kedepan. Setelah itu, pihak yang memiliki sertifikat diperbolehkan untuk melakukan aktivitas seperti biasa. Dan bagi merasa yang tidak puas dipesilakan untuk menempuh jalur hukum di Pengadilan.
Hadir sejumlah pejabat penting dalam kegiatan strategis ini antara lain Wakil Bupati, Syamsul Ibrahim, SE., M.Si, Kapolres Konawe, AKBP Noer Alam, S.I.K,
Wakapolres, Kompol Djamaluddin Saho, S.Hi., MH, Kajari Konawe, Dr. Musafir Menca, S.H., S.Pd., MH, Ketua DPRD, I Made Asmaya, S.Pd., MM, Ketua Pengadilan Negeri Unaaha, Elly Sartika Achmad, S.H., MH, Dandim 1417/Kendari, Wakil Ketua DPRD Nuryadin Tombili, ST, Sekda Konawe, Dr. Ferdinand, SP., MH, Kepala BPN Konawe, Kepala OPD terkait serta para pejabat utama (PJU) Polres Konawe.
Dalam keterangannya, Kapolres Konawe AKBP Noer Alam menegaskan bahwa pematokan lahan ini merupakan bentuk penyelesaian konkret atas konflik yang selama ini mengganggu stabilitas sosial di wilayah tersebut.
“Kami berharap setelah pemasangan patok ini selesai, semua pihak bisa menerima hasilnya dengan baik. Jika masih ada yang mencoba melanggar atau mengganggu keputusan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, maka kami akan mengambil tindakan tegas dan terukur,” tegas Kapolres.
Polemik lahan transmigrasi ini telah berlangsung sejak masa pemerintahan Kery Saiful Konggoasa, berlanjut di era PJ Harmin Ramba, Stanley, hingga kini di bawah kepemimpinan Bupati Yusran Akbar. Baru pada periode inilah, konflik tersebut menemui penyelesaian melalui pendekatan hukum dan keamanan yang terstruktur.
Dengan terlaksananya pematokan yang dikawal secara ketat dan kondusif, diharapkan konflik saling klaim antar warga dapat berakhir secara damai dan ke depan, petani di Desa Tawamelewe bisa kembali fokus mengelola lahan dengan tenang dan aman.
Tidak ada komentar