Beraksi di Konawe, Pencuri Scoopy Dibekuk di Koltim

waktu baca 2 menit
Selasa, 13 Okt 2026 09:42 0 8 Admin

BAITSULTRA.COM/KONAWE – Upaya menghilangkan jejak dengan melepas stiker kendaraan tak membuat seorang pria berinisial J (32) luput dari penyelidikan polisi. Kurang dari sepekan sejak kasus pencurian dilaporkan, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe berhasil mengamankan terduga pelaku di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Senin (12/10/2026) malam.

Pelaku J diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Konawe sekitar pukul 22.30 WITA di Desa Tongauna, Kecamatan Ueesi. Polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Kasus ini bermula ketika L (35), pemilik toko Zhoppenk Sticker di Kelurahan Tumpas, Kecamatan Unaaha, mendapati gerendel pintu tempat usahanya terbuka pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 05.30 WITA. Saat memeriksa kondisi toko, korban mendapati sepeda motor dan dua unit kamera pengawas (CCTV) miliknya telah raib.

Kendaraan yang hilang berupa Honda Scoopy bernomor polisi DT 5945 WA, berwarna hijau metalik dengan stiker full body. Dua kamera CCTV merek EZVIZ juga dilaporkan hilang. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp30 juta.

Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Konawe. Laporan itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga polisi berhasil melacak dan mengamankan J di wilayah Kolaka Timur.

Berdasarkan keterangan awal kepolisian, terduga pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor tersebut. Ia juga mengaku sempat melepas stiker yang menempel pada bodi kendaraan di sekitar jembatan Kecamatan Ambekairi saat membawa motor menuju Kecamatan Ueesi.

Stiker boleh dilepas, tetapi jejak kendaraan tak serta-merta hilang. Polisi akhirnya menemukan kembali sepeda motor tersebut dan mengamankannya sebagai barang bukti.

Kapolres Konawe AKBP Edi Raharjono, melalui jajaran Satreskrim yang dipimpin AKP Laode Muh. Jefri Hamzah terus menindaklanjuti perkara tersebut. Penyidik masih mendalami kasus itu, termasuk menelusuri keberadaan dua unit CCTV yang turut dilaporkan hilang.

Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti sepeda motor telah diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan pintu tempat usaha terkunci, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta memarkir kendaraan di lokasi aman.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA