RDP DPRD Konawe: Dugaan Pelanggaran Operasional PT PMS Terkuak

waktu baca 2 menit
Kamis, 4 Sep 2025 18:54 0 69 Admin

BAITSULTRA.COM./KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait dugaan pelanggaran operasional PT PMS. Rapat berlangsung di Aula DPRD Konawe, Kamis (4/9/2025).

RDP dipimpin langsung Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, didampingi Wakil Ketua I, Nuryadin Tombili, Ketua Komisi I, Dedy, SE, Ketua Komisi III, H. A. Ginal Sambari, Wakil Ketua Komisi ll, Kristian Tandabioh, serta sejumlah anggota dewan.

Hadir pula Asisten I Marjuni Ma’mir mewakili Bupati Yusran Akbar, serta perwakilan OPD teknis, seperti DPMPTSP, Dinas Perhubungan, Disnakertrans, Bapenda, hingga aparat penegak hukum (Kejaksaan, TNI, dan Polri). Pihak PT. PMS dan EN IPMA juga turut hadir sebagai pemapar utama.

Namun, jalannya rapat sempat memanas ketika Ketua DPRD menegur sejumlah undangan yang datang terlambat.

“Rapat ini agenda rakyat. Kenapa baru sebagian yang hadir? DPRD ini tidak dihargai. Kalau bahas belanja daerah biasanya cepat datang,” tegas I Made.

Dalam pemaparan, Direktur EN IPMA Sulkarnain mengungkap adanya dugaan penyimpangan serius dalam operasional PT PMS. Ia menyebut maladministrasi hingga indikasi pungutan liar ditemukan dalam proses pendirian maupun kegiatan pelabuhan perusahaan tersebut. “Kami menemukan ketidaksesuaian antara izin dan fakta di lapangan. Indikasinya kuat terjadi pungutan liar,” ujar Sulkarnain.

Menanggapi hal itu, DPRD Konawe bersama unsur Forkopimda sepakat membentuk tim terpadu untuk meninjau langsung pelabuhan PT PMS guna memastikan kebenaran dugaan tersebut.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA