Soroti 23,8 Ton Sampah Harian, Bupati Konawe Tekankan Pengelolaan Sampah Terpadu

waktu baca 3 menit
Selasa, 20 Okt 2026 09:26 0 23 Admin

BAITSULTRA.COM/KONAWE – Pemerintah Kabupaten Konawe terus mendorong penguatan pengelolaan sampah untuk mengurangi beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mataiwoi. Langkah itu salah satunya dilakukan dengan mengoptimalkan fungsi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kelurahan Mataiwoi.

Bupati Konawe H. Yusran Akbar, ST., meninjau langsung sarana TPST tersebut, Senin (19/10/2026). Dalam kunjungan itu, ia menyoroti tingginya volume sampah yang harus ditangani pemerintah daerah setiap hari.

Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) per 8 Agustus 2026, rata-rata sampah yang masuk ke TPA Mataiwoi mencapai 23,8 ton per hari.

Volume tersebut terdiri atas berbagai jenis sampah, mulai dari organik, plastik, logam, kaca, anorganik lainnya hingga residu. Kondisi itu dinilai menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dalam memastikan proses pengumpulan, pengangkutan, pemilahan dan pengolahan berjalan optimal.

Yusran mengatakan, persoalan sampah tidak dapat hanya dibebankan kepada Dinas Lingkungan Hidup. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) perlu terlibat dalam upaya mengurangi timbulan sampah.

“Persoalan sampah ini bukan hanya menjadi tanggung jawab dinas terkait, tetapi membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh perangkat daerah,” tegasnya.

Menurut Yusran, keterlibatan OPD dapat dimulai dari lingkungan perkantoran masing-masing. Pemilahan sampah harus dibiasakan sejak dari sumber sehingga material yang masih memiliki nilai guna tidak tercampur dengan sampah residu.

Pemerintah juga mendorong perubahan pola pengelolaan sampah yang selama ini lebih berorientasi pada pengumpulan dan pembuangan. Ke depan, pengelolaan diarahkan pada pemilahan, pengolahan dan pemanfaatan kembali material yang masih dapat digunakan.

Dalam pemaparan pengelolaan sampah, terdapat simulasi bahwa dari 23,8 ton sampah per hari, sekitar 70 persen atau 16,66 ton berpotensi dipilah dan dimanfaatkan kembali. Sementara sekitar 30 persen atau 7,14 ton diperkirakan menjadi residu yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Namun, angka tersebut masih berupa asumsi perhitungan dan belum merupakan hasil pengukuran komposisi sampah aktual. Karena itu, diperlukan pendataan serta pengukuran langsung untuk mengetahui secara pasti jenis dan persentase sampah yang dapat diolah maupun didaur ulang.

Sampah organik dapat diarahkan untuk pengolahan sesuai karakteristiknya. Sedangkan sampah anorganik seperti plastik, logam dan kaca yang masih memiliki nilai ekonomi dapat dipilah untuk dimanfaatkan kembali melalui proses daur ulang.

Di sisi lain, sampah residu harus ditangani sesuai karakteristik material dan kapasitas fasilitas pengolahan yang tersedia.
Yusran juga menyoroti cakupan pelayanan persampahan yang saat ini telah menjangkau enam kecamatan. Kondisi tersebut membutuhkan koordinasi yang kuat, terutama dalam pengaturan rute pengangkutan, ketersediaan armada dan tenaga operasional.

Menurutnya, penguatan TPST Mataiwoi tidak cukup hanya dengan menyediakan bangunan dan peralatan. Fasilitas tersebut harus didukung sistem operasional yang jelas, sumber daya manusia yang memadai serta pemilahan sampah yang dilakukan secara konsisten.

Pemerintah kecamatan dan kelurahan juga diharapkan berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan lingkungan permukiman.

Dengan keterlibatan seluruh pihak, pengurangan sampah diharapkan dapat menjadi kebiasaan yang dilakukan secara berkelanjutan sekaligus mengurangi beban TPA Mataiwoi.

Yusran menegaskan, upaya tersebut perlu disertai pengawasan dan evaluasi berkala agar capaian pemilahan dan pengolahan sampah dapat diukur secara nyata.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA