Bupati Konawe Imbau Masyarakat Sambut Malam Tahun Baru 2026 Secara Sederhana

waktu baca 2 menit
Selasa, 30 Des 2025 18:15 0 35 Admin

BAITSULTRA.COM/KONAWE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor: B.100.3.4.2/340/KESBANGPOL/XII/2025 tentang Himbauan Perayaan Malam Pergantian Tahun Baru 2026.

Dimana surat edaran tersebut merupakan sebagai upaya dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Konawe, serta mendukung terciptanya situasi yang aman, damai, dan kondusif, khususnya menjelang malam pergantian tahun 2026.

Surat edaran yang ditandatangani Bupati Konawe H. Yusran Akbar ST., dan ditetapkan di Unaaha pada Tanggal 29 Desember 2025 itu ditujukan kepada Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekretaris Daerah, seluruh Kepala Perangkat Daerah, para Camat, Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Konawe.

Dalam edaran tersebut, Bupati Yusran menghimbau masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban umum serta menciptakan suasana yang aman dan kondusif di lingkungan masing-masing.

Selain itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian sosial dengan menjunjung tinggi nilai toleransi, saling menghormati antarumat beragama, serta menjaga ketenteraman dan keharmonisan kehidupan bermasyarakat.

Bupati Konawe juga menginstruksikan kepada para Camat, Lurah dan Kepala Desa agar melakukan pemantauan serta pengawasan kondisi wilayahnya, khususnya pada malam pergantian tahun, guna mencegah terjadinya kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan berlebihan, gangguan ketertiban umum maupun konflik sosial.

Dalam poin lainnya, seluruh elemen masyarakat diharapkan berperan aktif menciptakan suasana rukun dan damai, sekaligus tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan, tindak kejahatan, serta kemungkinan terjadinya bencana alam dan kondisi darurat lainnya.

“Sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas terhadap saudara-saudara kita yang terdampak bencana alam di beberapa wilayah di Indonesia, maka pelaksanaan malam pergantian tahun 2026 di Kabupaten Konawe diimbau untuk dilaksanakan secara sederhana, tanpa pesta kembang api, petasan, pesta minuman keras, serta menjauhi penyalahgunaan narkoba,” harap Bupati Yusran Akbar.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA