BAITSULTRA.COM/KONAWE KEPULAUAN – Pencarian terhadap Sian Servit Kembau (51), warga Kecamatan Kawangkoan, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, yang merupakan penumpang KM Nggapulu yang terjatuh di sekitar perairan Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara, akhirnya dihentikan setelah memasuki hari ketujuh, Selasa (20/10/2026).
Tim Rescue Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Kendari kembali melakukan penyisiran sejak pukul 07.00 Wita. Pencarian menyasar sejumlah wilayah perairan, di antaranya Pulau Saponda Tengah, Pulau Saponda Selatan, Pulau Hari, Tanjung Gommo, Lapotaone, Tanjung Tiram hingga perairan Moramo.
Total area penyapuan dalam operasi tersebut mencapai 32,6 nautical mile (NM). Pemantauan juga dilakukan melalui pemapelan yang melibatkan SROP Kendari, SROP Baubau dan PT Pelni Cabang Kendari. Namun hingga pencarian berakhir pada pukul 14.35 Wita, korban maupun tanda-tanda keberadaannya belum ditemukan.
Setelah mempertimbangkan operasi yang telah berlangsung selama tujuh hari tanpa hasil, KPP Kendari menyatakan operasi SAR ditutup.
Meski demikian, operasi dapat kembali dibuka apabila ditemukan tanda-tanda keberadaan korban.
Dalam operasi tersebut, KPP Kendari melibatkan SMC dan staf SMC, Rescuer KPP Kendari, SROP Kendari, SROP Baubau, Pelni Kendari serta keluarga korban. Sejumlah peralatan digunakan dalam pencarian, antara lain rescuer car, rubber boat, AquaEye, peralatan selam, Palsar Medis, Palsar Evakuasi, peralatan komunikasi dan perlengkapan pendukung keselamatan lainnya.
Peristiwa bermula pada 13 Oktober 2026 sekitar pukul 23.20 Wita. Korban dilaporkan terjatuh dari KM Nggapulu yang melayani rute Bitung-Jakarta saat berada di sekitar perairan Wawonii.
Pihak kapal sempat melakukan pencarian selama sekitar dua jam setelah kejadian. Namun upaya tersebut belum menemukan korban.
Pihak keluarga kemudian menghubungi KPP Kendari untuk meminta bantuan pencarian dan pertolongan.
Kepala KPP Kendari Amiruddin AS mengatakan, operasi SAR resmi ditutup setelah memasuki hari ketujuh karena tidak ditemukan tanda-tanda keberadaan korban.
“Operasi dapat dibuka kembali apabila terdapat informasi atau tanda-tanda baru yang berkaitan dengan keberadaan korban,” tutupnya.
Tidak ada komentar