BAITSULTRA.COM/KENDARI – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggerebek tiga lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kelurahan Kampung Salo, Kecamatan Kendari, Kota Kendari.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 11 orang untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman. Petugas juga menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika maupun benda lain yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas di lokasi tersebut.
Hasil penggerebekan itu dipaparkan Kapolda Sultra Irjen Pol Dr Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers di Aula Dachara, Jumat (16/10/2026). Konferensi pers turut dihadiri Wakapolda Sultra Brigjen Pol Budi Hermawan, Karo Ops, Dirresnarkoba, serta Kabid Humas Polda Sultra.
Kapolda mengatakan, penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Presiden yang diteruskan melalui perintah Kapolri. Langkah itu sekaligus menjadi bagian dari implementasi program Quick Wins Kapolri dalam upaya memulihkan kawasan yang terdampak persoalan narkotika.
Operasi dilakukan secara gabungan dengan menyasar sejumlah titik di Jalan Nangka dan Lorong Levis, Kelurahan Kampung Salo.
Di lokasi pertama, petugas mengamankan tiga orang, masing-masing berinisial FM alias F, SW alias Y, dan VN alias V. Dari pemeriksaan awal, dua orang dinyatakan terindikasi positif menggunakan narkotika jenis amfetamin, sedangkan satu orang lainnya negatif.
Penggerebekan berlanjut di lokasi kedua. Dua orang berinisial MF alias R dan MH alias A diamankan. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan satu orang terindikasi positif menggunakan amfetamin dan satu lainnya negatif.
Dari dua lokasi tersebut, polisi menyita 13 alat isap atau bong, plastik bekas dan klip kosong, sebuah kotak yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan sabu, 11 korek gas, lima telepon genggam, lima kamera CCTV berikut perangkat pendukungnya, serta tiga lembar catatan transaksi narkotika.
Selain barang yang berkaitan dengan narkotika, polisi juga menemukan sejumlah benda lain berupa taji atau pisau ayam, dua selongsong peluru, dua busur, tiga pisau, satu arit, satu gerinda, dua handy talky (HT), satu tabung gas airsoft gun, dan dua sarung parang.
Sementara di lokasi ketiga, petugas mengamankan enam orang berinisial T alias O, S, H, A, I, dan J. Tiga di antaranya terindikasi positif menggunakan narkotika berdasarkan pemeriksaan awal, sedangkan tiga lainnya dinyatakan negatif.
Di lokasi ini, petugas menemukan dua sachet yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,20 gram.
Barang bukti lainnya yang diamankan antara lain satu pucuk softgun, 13 parang, sembilan alat isap sabu, enam kompor alat isap, empat timbangan, dua telepon genggam, sembilan bal plastik klip bening, satu alat pres, satu kotak kaca pireks, empat handy talky, satu receiver CCTV, satu buku catatan penjualan sabu, serta uang tunai Rp2.397.000.
Kapolda menegaskan, 11 orang yang diamankan masih menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman. Polisi akan mengembangkan temuan tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan maupun keterlibatan pihak lain dalam aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.
“Polda Sulawesi Tenggara berkomitmen memastikan tidak ada lagi lokasi yang dijadikan tempat penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” tegas Himawan.
Menurut dia, pemberantasan narkoba tidak semata-mata berorientasi pada penindakan hukum. Kepolisian juga berupaya memulihkan kondisi lingkungan yang terdampak agar masyarakat dapat kembali beraktivitas, baik secara sosial maupun ekonomi, dalam situasi yang aman dan kondusif.
Upaya tersebut, kata Himawan, merupakan bagian dari implementasi Quick Wins Kapolri sekaligus mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Polda Sultra juga mengapresiasi dukungan BNN, pemerintah setempat mulai dari lurah hingga camat, serta masyarakat dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Masyarakat diminta terus berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Tidak ada komentar