Komitmen Bupati Konawe, Perluas Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan

waktu baca 2 menit
Jumat, 9 Jan 2026 19:24 0 14 Admin

BAITSULTRA.COM/KONAWE – Dalam rangkaian menuju target Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe menggelar silaturahmi strategis dengan jajaran pimpinan Kantor Wilayah (Kanwil) BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara (Sultra), di Kantor Bupati Konawe, Jumat (9/1/2026).

Pertemuan yang dipimpin langsung Bupati Konawe, H. Yusran Akbar ST, itu membahas percepatan perluasan kepesertaan program jaminan sosial bagi pekerja rentan di wilayahnya, termasuk memanfaatkan Anggaran Dana Desa (ADD) 2026.

Pertemuan yang berlangsung hangat itu dihadiri oleh tiga pejabat inti BPJS Ketenagakerjaan Sultra: Juwenly J. Soselisa (Wakil Kepala Kanwil Sulawesi Maluku selaku Pejabat Pengganti Sementara (PPS) Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sultra), Putera Medea (Kepala Bidang Kepesertaan), dan Firman (Manajer Wilayah Konawe). Dari pihak Pemkab Konawe, hadir Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Lidya Wulandari Nathan Marak, S.Si yang turut mendiskusikan langkah teknis implementasi.

Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Sultra menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Yusran Akbar atas komitmen dan dukungan nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan kepesertaan program, terutama bagi kelompok pekerja rentan.

Mereka juga menyosialisasikan terobosan penting: Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2026 kini dapat dialokasikan untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi warganya yang masuk kategori pekerja rentan. Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi pintu masuk massif bagi perlindungan sosial di tingkat desa.

Merespon hal tersebut, Bupati Yusran Akbar menyatakan komitmen penuhnya. Ia mengungkapkan bahwa Kabupaten Konawe, yang saat ini telah mencapai angka kepesertaan lebih dari 34% dari total pekerja rentan, akan terus didorong untuk meningkatkan persentase tersebut sepanjang tahun 2026.

“Progres peningkatannya akan kita dorong secara bertahap. Saya pastikan semua kepala desa dan aparatnya memahami program penting ini,” tegas Bupati Yusran.

Bupati juga menginstruksikan langkah-langkah konkret. Pertama, mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Konawe untuk memasukkan pekerja rentan dalam rumah tangganya, seperti asisten rumah tangga, ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Kedua, secara khusus mendorong 54 orang tenaga per dapur yang tergabung pada SPPG di program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk segera mendapat perlindungan.

“Saya harap kerjasamanya untuk kepentingan rakyat. Ini adalah langkah nyata kita membangun jaring pengaman sosial dari tingkat desa,” pungkas Bupati Yusran.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA