BAITSULTRA.COM./KONAWE – Wakil Bupati (Wabup) Konawe, H. Syamsul Ibrahim SE., M.Si, secara resmi membuka kegiatan sosialisasi penegasan batas wilayah pemerintahan yang mencakup batas kabupaten, kecamatan, desa, dan kelurahan, Selasa (16/12/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan bagian dari upaya pemerintah Kabupaten dalam mewujudkan kejelasan serta kepastian batas wilayah administrasi di Kabupaten Konawe.

Sosialisasi tersebut diikuti oleh jajaran perangkat daerah terkait, para camat, kepala desa, lurah, serta unsur teknis yang membidangi penataan wilayah. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan tertib administrasi pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas perencanaan dan pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Syamsul Ibrahim menegaskan, bahwa penegasan batas wilayah memiliki peran penting sebagai dasar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
“Kejelasan batas administrasi dinilai sangat diperlukan untuk mendukung perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, pengelolaan sumber daya daerah, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Wakil Bupati juga mengingatkan bahwa proses penegasan batas wilayah harus dilakukan secara cermat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang baik antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan agar tidak menimbulkan perbedaan pemahaman di lapangan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, para peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang utuh dan seragam mengenai regulasi, prosedur, serta tahapan penegasan batas wilayah pemerintahan. Kesamaan persepsi tersebut diharapkan dapat mencegah potensi konflik wilayah dan mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.

Pemerintah Kabupaten Konawe berharap hasil dari sosialisasi ini dapat menjadi landasan yang kuat dalam pelaksanaan penegasan batas wilayah ke depan, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah dapat berjalan lebih tertib, terarah, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.
Tidak ada komentar