Terima LHP BPK, Bupati Yusran Segera Evaluasi SIMRS di RSUD Konawe

waktu baca 1 menit
Selasa, 13 Jan 2026 14:35 0 79 Admin

BAITSULTRA.COM/KENDARI – Bupati Konawe, H. Yusran Akbar ST., menghadiri kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) , Selasa (13/1/2026).

Pemberian LHP bertujuan untuk menilai entitas laporan keuangan, agar pengelolaan keuangan negara berjalan sesuai dengan tujuan negara serta melaksanakan amanah konstitusi dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel.

Dalam LHP tersebut, BPK Sultra menemukan bahwa kinerja pengelolaan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) di RSUD Kabupaten Konawe belum sepenuhnya efektif.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Konawe Yusran Akbar menyatakan akan melakukan evaluasi dan perbaikan secara besar-besaran terhadap SIMRS di RSUD Kabupaten Konawe.

“Kita akan melakukan perbaikan, semoga pelayanan dan kinerja dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Bupati Konawe juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten untuk menindaklanjuti seluruh hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh BPK RI.

Tindakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan, serta memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA